e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hak Pekerja Pada Perusahaan Yang Pailit Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Penanda Bagikan

Text

Hak Pekerja Pada Perusahaan Yang Pailit Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Alfin Fajar Utomo - Mahasiswa; Dr. Mastur, S.H., M.H - Pembimbing I; Dr. Endar Susilo, SH., MH. - Pembimbing II;

Praktek penjatuhan pailit dalam Undang-undang Kepailitan masih banyak menimbulkan problematika dan debat yuridis, lantaran syarat penjatuhan pailit yang dinilai oleh sebagian akademisi dan praktisi terlalu sederhana dengan hanya cukup adanya dua kreditur dan adanya utang yang telah jatuh tempo sehingga syarat yang begitu mudahuntuk mempailitkan debitur dikhawatirkan dapat disalahgunakan untuk kepentingan yang menyimpang dari tujuan utama hukum kepailitan, padahal syarat penjatuhan pailit yang selama ini sudah berlaku di Indonesia sudah cukup komplit untuk dapat diaplikasikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai hak-hak yang akan di peroleh oleh seseorang pada perusahaan tempatnya bekerja apabila perusahaan tersebut dinyatakan pailit. Penelitian ini bersifat penelitian lapangan dan kepustakaan dengan metode wawancara serta pelengkap bahan penulisan yang diperoleh dari literature pendukung, data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif. Diperoleh hasil sebagai berikut : (1) Pekerja pada perusahaan yang mengalami kepailitan merupakan salah satu kreditur yang akan memperoleh haknya dari pemberesan harta boedel pailit. Sebagaimana diatur dalam undam UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan UU No. 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Pekerja pada perusahaan yang mengalami kepailitan mempunyai hak yang didasarkan oleh kedudukan sebagai kreditor yang diistimewakan dan didahalukan pembayaran atas haknya sebagai kreditur, hak tersebut merupakan hak atas upah yang belum terbayar dan hak-hak lain yang timbul jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diakibatkan oleh perusahaan tempatnya bekerja dinyatakan pailit. (2) Dalam Implementasi pemenuhan hak pekerja sebagai kreditur terdapat faktor-faktor serta akibat yang akan timbul terhadap pemberesan pelaksanaan dan pemberian hak kepada para pekerja. Faktor banyaknya jumlah kreditur maupun adanya kepentingan setiap kreditur untuk meminta agar haknya menjadi prioritas utama dalam pembayaran sering kali memunculkan masalah baru dalam pembersan harta pailit serta adanya faktor yang menyebabkan jumlah atau nilai harta pailit sehingga kemungkinan akan adanya permasalahan terhadap lamanya waktu pemberesan. Dan kemungkinan terburuk yaitu berkurangnya jumlah harta pailit atau sama sekali tidak adanya harta yang dapat dibagikan untuk melakukan upaya pelunasan terhadap piutang debitur kepada krediturnya sehingga walaupun pekerja merupakan kreditur yang diistimewakan tetap saja yang paling utama adalah jumlah nilai harta pailit yang dapat memenuhi tagihan pembayaran. Kata Kunci : Hak Pekerja, Perusahaan, Pailit


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat Location name is not set
S01191S
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
100
Penerbit
: ., 2020
Deskripsi Fisik
102 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
100
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas Hukum
Ilmu Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Hak Pekerja Pada Perusahaan Yang Pailit Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?