Metode penelitian yang di gunakan adalah metode pendekatan secara yuridis normatif. Metode penelitian ini adalah suatu metode penelitian yang menggunakan landasan filsafat Post Positivism, Creswell memiliki definisi terkait hal tersebut, beliau mengatakan Penelitian kualitatif merupakan metode- metode untuk mengeksplorasi serta memahami setiap makna yang oleh sej…