Bahwa latar belakang penyidikan tindak pidana penggelapan adalah merupakan salah Satu bentuk kejahatan yang dilakukan manusia terhadap diri orang lain (korban) dalam mencapai apa yang dikehendaki, terhadap pelaku tindak kejahatan penggelapan ini jelas dikenakan sanksi atau hukuman berdasarkan peraturan hukum yang berlaku khususnya Pasal 372 KUH Pidana.Adapun di dalam menerapkan KUH Pidana terha…