Hasil dari Penelitian 1). Praktik jual beli motor bekas yang terjadi di showroom motor bekas Zein tidak semua motor bekas yang dijual mengalami kecacatan. Ketika pembeli menanyakan kondisi motor tersebut penjual akan mengatakan kondisi sebenarnya pihak penjual akan memberikan informasi seterbuka mungkin sehingga tidak ada pihak yang dirugikan karena …
Affiliate Marketing merupakan aktivitas bisnis dan kegiatan bermuamalah dengan menerapkan kaidah-kaidah di dalamnya melalui penerapan akad yang terjadi antara pihak yang pemberi upah dan penerima upah yang sesuai dengan fatwa DSN MUI. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui mekanisme Program Shopee Affiliates Marketing di aplikasi Shopee serta menganalisis…
Fokus penelitian ini adalah (1) Praktik akad syirkah yang dilakukan oleh peternak di Desa Kajengan Kecamatan Todanan Kabupaten Blora dalam pengelolaan ternak ayam broiler menurut pandangan hukum Islam (2) Praktik akad syirkah yang dilakukan oleh peternak di Desa Kajengan Kecamatan Todanan Kabupaten Blora dalam pengelolaan ternak ayam broiler. Tujuan penelitian…
Berdasarkan penelitian yang dilakukan di lapangan, ditemukan hasil penelitian sebagai berikut: (1) konsep jual beli melalui aplikasi ShopeeFood adalah jual beli online dan menimbulkan tiga akad yaitu akad wakalah dan ijarah antara pengguna aplikasi dan driver, akad jual beli antara driver dengan merchant jika pembayaran COD, akad jual beli antara pengguna aplikasi dan …
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Praktik akad pembiayaan murabahah di KSP Arofah Kendal, antara pihak KSP dan anggota pembiayaan telah memenuhi kriteria akad pembiayaan yang sah menurut agama Islam. Dimana sebelum akad, KSP Arofah Kendal memberitahu terlebih dahulu harga asli barang yang akan dijual kepada anggota, kemudian pihak KSP dan anggo…
Kesimpulan penelitian menunjukan: (1) Praktik jual beli tanah irigasi di Desa Korowelang Kulon Cepiring Kendal dilaksanakan secara tunai, tanpa melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Dan jual beli tanah irigasi yang terjadi di Korowelang Kulon Cepiring Kendal tidak sesuai dengan hukum agraria nasional. Ini diperkuat dengan tidak melibatkan pejabat pembuat akta tanah sebagai pejabat …
Simpulan penelitian ini menunjukkan: 1) Secara umum proses akad Jual Beli yang dilakukan Pembeli dan Pedagang memilih yang terbaik meneruskan akad atau membatalkan sesuai pertimbangan masing-masing dari pihak penjual atau pembeli. 2) Praktek Jual Beli Pakaian Bekas dilakukan dengan saling ridho jika pun ada sesuatu yang dipermasalahan maka lakukan dengan rem…
Hasil Penelitian ini memberikan informasi bahwa Hukum Islam melarang penjualan pakaian bekas impor karena tidak memenuhi syarat objek dalam KHES, objek tersebut tidak halal karena menyalahi peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, objek atau barang yang diperjualbelikan mengganggu industri dalam negeri, pakaian bekas impor sangat mengganggu pasar domestik, yang berta…
Hasil penelitian menunjukkan: 1) Pelaksanaan praktik bank keliling di pasar Sore Kaliwungu menggunakan konsep akad utang piutang yaitu bank keliling memberikan pinjaman dengan pengembalian pinjaman dilakukan dicicil dalam 100x atau 120x cicilan. Perjanjian yang telah disepakati antara bank keliling dengan para pedagang terdapat ketentuan adanya tambahan …
Kesimpulan penelitian menunjukan: (1) Praktik hutang piutang dalam arisan di Paguyuban Bonan Mandiri dengan tambahan pembayaran adalah adanya faktor kebutuhan yang mendesak, dan keperluan modal usaha serta cara meminjam yang mudah yaitu dengan perjanjian yang dilakukan secara lisan dan bermodalkan kepercayaan, besarnya pinjaman dan waktu pengembalian yang tidak dibatasi, dapat dilakukan dimana …