Latar belakang hak Negara Republik Indonesia adalah negara atas dasar hukum dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka, maka dalam penjelasan Undang-Undang Dasar 1945, Negara Indonesia adalah negara atas dasar hukum (Rechtsaat). Yang dimaksud negara hukum adalah negara yang berdiri di atas hukum yang menjamin keadilan pada warganya.“Negara hukum dalam arti menurut konsepsi dewasa ini, mempunyai…
Latar belakang hak seseorang di dalam hukum tercantum di dalam Undang-Undang Dasar 1945, diantaranya dinyatakan dalam pasal 27 ayat (1) yang berbunyi : “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.Tujuannnya untuk mengetahui bagaimana Penyidikan Tindak Pidana Pemalsuan surat yang dibu…