e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Hukum Terkait Perjanjian Sewa Aset Pt Και Berupa Tanah (Studi Di Kai Daop Iv Semarang)
Penanda Bagikan

Text

Tinjauan Hukum Terkait Perjanjian Sewa Aset Pt Και Berupa Tanah (Studi Di Kai Daop Iv Semarang)

Vanessa Berliana Dysta Amalia - Mahasiswa; Anto Kustanto, S.H., M.Hum. - Pembimbing I; Takwim Azami, SH, M.Kn - Pembimbing II;

Dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum atas status dan kepemilikan tanah, Indonesia telah mengatur secara yuridis aspek kepemilik tanah melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Da Pokok-Pokok Agraria. Meskipun demikian, konflik penguasaan tanah mas kerapkali terjadi. Di antara sekian banyak pihak yang terlibat dalam konfi penguasaan tanah, PT Kereta Api Indonesia merupakan salah satu pihak yar paling sering terlibat dalam sengketa penguasaan tanah, mengingat perusahaan in memiliki aset kepemilikan berupa tanah yang dimanfaatkan sebagai jalu transportasi kereta api dan menunjang pekerjaan utamanya sebagai penyelenggar transportasi kereta api di Indonesia. Pada beberapa kasus, khususnya yang terdapa sangkut pautnya dengan tanah-tanah yang berada di tanah aset milik PT Kereta Ap Indonesia, secara yuridis PT. KAI masih memegang status kepemilikan atas tanah- tanah tersebut. Namun untuk memberikan nilai ekonomi dan nilai manfaat yang lebih banyak, beberapa masyarakat memanfaatkan tanah tersebut sebagai tempat tinggal, tempat aktivitas perekonomian, dan tempat-tempat kegiatan kemasyarakatan. Hal ini terjadi salah satunya di Kota Semarang masuk kedalam DAOP VI Semarang. Untuk membahas aspek hukum dari permasalahan tersebut, peneliti membagi fokus ke dalam dua poin, yakni mekanisme penguasaan yang dilakukan oleh masyarakat selaku pihak ketiga dan status hukum yang ada. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris sebagai metode penelitian. Penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan desain penelitian deskriptif. Sumber Data Sumber Primer Sumber Sekunder.

Hasil dari penelitian ini menunjukan Okupansi secara sepihak, di mana hal ini jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum pertanahan, tetapi negara tidak dapat segera melakukan penggusuran berdasarkan pertimbangan kemanusiaan. Perjanjian sewa menyewa yang dapat terjadi dalam dua model. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa perjanjian sewa menyewa yang terjadi secara aspek hukum dianggap tidak pernah ada karena tidak memenuhi prasyarat hukum yang berlaku.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat 100
S00830S
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
100
Penerbit
: ., 2023
Deskripsi Fisik
62 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
100
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Tinjauan Hukum Terkait Perjanjian Sewa Aset Pt Και Berupa Tanah (Studi Di Kai Daop Iv Semarang)
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?