e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang Lingkup Ditlantas Polrestabes Kota Semarang
Penanda Bagikan

Text

Perlindungan Hukum Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang Lingkup Ditlantas Polrestabes Kota Semarang

Aditiya Riyanto - Mahasiswa; Dr. Mastur, S.H., M.H - Pembimbing I; Adityo Putro P, S.H.,M.H - Pembimbing II;

Meningkatnya jumlah individu yang terkena dampak kecelakaan merupakan hasil yang tidak diinginkan bagi semua pihak yang terlibat. Mengenali nilai inheren dari keberadaan individu, yang menghindari kuantifikasi dalam istilah moneter. Sangat penting untuk memastikan bahwa individu yang bertanggung jawab atas kecelakaan dimintai pertanggungjawaban atas perilaku mereka, dengan tujuan untuk mencegah pelanggar di masa mendatang dan meningkatkan kewaspadaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji penggunaan upaya hukum terhadap pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas fatal yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia. Tujuan penyelidikan ini adalah untuk memastikan unsur-unsur yang dipertimbangkan oleh hakim ketika menentukan denda yang dikenakan terhadap pengemudi yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa manusia dalam situasi yang melibatkan kecelakaan lalu lintas.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang- Undang Hukum Pidana ("KUHP") seringkali dicirikan sebagai kesalahan, kecerobohan, atau kelalaian. Dalam hal terjadi kecelakaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 3 yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah). Hakim memiliki yurisdiksi hukum untuk memimpin persidangan, dimana hakim menerima, memeriksa, dan memberikan penilaian atas kasus pidana sesuai dengan prinsip keadilan, integritas, dan ketidakberpihakan dalam proses yang dilakukan di dalam ruang sidang. Dalam menentukan lamanya penjatuhan pidana dalam suatu perkara, hakim memiliki otonomi dan ketidakberpihakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Undang-undang ini memberikan kepada lembaga peradilan otonomi dan kemandirian hukum yang diperlukan untuk menyelenggarakan peradilan, sehingga menjamin tegaknya hukum dan keadilan sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Namun demikian, memiliki kekuasaan tersebut tidak memberikan pengadilan kemampuan untuk secara instan menjatuhkan hukuman pidana. Sebaliknya, hakim harus hati-hati mempertimbangkan dan mempertimbangkan beberapa faktor ketika membuat keputusan mereka. Ada dua faktor utama yang menjadi pertimbangan hakim dalam menetapkan penjatuhan sanksi pidana, yaitu pertimbangan hukum dan pertimbangan sosial.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat 100
S00824S
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
100
Penerbit
: ., 2023
Deskripsi Fisik
100 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
100
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Perlindungan Hukum Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang Lingkup Ditlantas Polrestabes Kota Semarang
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?