e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Yuridis Mengenai Kepemilikan Dan 
Perlindungan Hak Atas Karya Yang Diciptakan Oleh 
Sistem Ai Berdasarkan Uu No. 28 Tahun 2014
Penanda Bagikan

Text

Tinjauan Yuridis Mengenai Kepemilikan Dan Perlindungan Hak Atas Karya Yang Diciptakan Oleh Sistem Ai Berdasarkan Uu No. 28 Tahun 2014

Erwin Bagus Setiawan - Mahasiswa; Dr. Ainul Masruroh, S.H.I., S.H., M.H. - Pembimbing I; Takwim Azami, SH, M.Kn - Pembimbing II;

Perkembangan teknologi Generative Artificial Intelligence (AI) yang akseleratif telah mendisrupsi tatanan hukum Hak Kekayaan Intelektual, memicu perdebatan yuridis mengenai status kepemilikan karya yang dihasilkan secara otonom (computer-generated works). Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Indonesia saat ini berlandaskan prinsip antroposentris, yang secara tegas mensyaratkan pencipta sebagai manusia (natuurlijke persoon) guna menghasilkan karya dengan orisinalitas yang "khas dan pribadi". Ketiadaan pengaturan spesifik mengakibatkan kekosongan norma (vacuum of norm) dan ketidakpastian hukum, mengingat entitas AI tidak memiliki kedudukan sebagai subjek hukum, sehingga karya ciptaannya gagal memenuhi unsur orisinalitas subjektif. Penelitian ini bertujuan menganalisis status hukum AI serta merumuskan konstruksi perlindungan hukum alternatif untuk mengatasi kekauan regulasi tersebut.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan tiga pendekatan utama: pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan komparatif (comparative approach) terhadap regulasi negara lain. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa karya murni AI tidak dapat dilindungi di bawah sistem Hak Cipta konvensional karena nihilnya unsur kepribadian manusia. Sebagai solusi, penelitian ini merekomendasikan penerapan Sui Generis yang berlandaskan Teori Investasi (Investment Theory) sebagai substitusi atas prinsip orisinalitas subjektif. Model regulasi ini membatasi hak semata-mata pada aspek ekonomi tanpa melekatkan hak moral, menetapkan durasi perlindungan selama 25 tahun, serta mengadopsi doktrin Person Making Arrangements untuk memberikan kepastian hak kepemilikan kepada pengembang atau investor. Reformulasi ini disarankan melalui revisi terbatas pada Undang-Undang Hak Cipta demi menjamin iklim investasi yang kondusif di era ekonomi digital.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat 100
S04130S
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digital
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
100
Penerbit
: ., 2026
Deskripsi Fisik
155 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
22107011008
Klasifikasi
100
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas Hukum
Ilmu Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Tinjauan Yuridis Mengenai Kepemilikan Dan Perlindungan Hak Atas Karya Yang Diciptakan Oleh Sistem Ai Berdasarkan Uu No. 28 Tahun 2014
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?