e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Wajib Pajak
Dalam Mekanisme Keberatan Pajak 
Yang Melewati Batas Waktu Bedasarkan
Peraturan Menteri Keuangan No 202/Pmk03/2015
Penanda Bagikan

Text

Perlindungan Hukum Terhadap Wajib Pajak Dalam Mekanisme Keberatan Pajak Yang Melewati Batas Waktu Bedasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 202/Pmk03/2015

R. Rifky Rustamaji Winiarto - Mahasiswa; Dr. Anto Kustanto., S.H, M,H. - Pembimbing I;

Bedasarkan hasil penelitian, Dasar hukum upaya hukum keberatan pajak diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan dan turunannya Peraturan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.03/2015 tentang pengajuan dan penyelesaian keberatan pajak yang dalam peraturan tersebut memberikan kepastian hukum dalam hal pelaksanaan dan penyelesaian dalam mengajukan keberatan pajak oleh wajib pajak. Wajib pajak dapat mengajukan keberatan kepada Direktur Jenderal Pajak dengan jenis pajak yang disengketakan. Jangka waktu dalam pengajuan keberatan pajak adalah tiga bulan. Direktorat Jenderal pajak dalam jangka waktu paling lama 12 (dua belas) bulan sejak tanggal tanggal keberatan diterima wajib memberikan keputusan atas keberatan yang diajukan. Dalam mengajukan proses keberatan pajak pasti terdapat hambatan-hambatan dalam pengajuan keberatan pajak. Dengan mengetahui hambatan-hambatan dalam mengajukan proses keberatan pajak dapat menambah informasi atau pengetahuan bagi wajib pajak


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat 100
S04000S
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digital
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
100
Penerbit
: ., 2025
Deskripsi Fisik
87 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
23107013170
Klasifikasi
100
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas Hukum
Ilmu Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Perlindungan Hukum Terhadap Wajib Pajak Dalam Mekanisme Keberatan Pajak Yang Melewati Batas Waktu Bedasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 202/Pmk03/2015
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?