Text
Aspek Hukum Memposting Foto Atau Video Wajah Anak Orang Lain Tanpa Izin Di Media Sosial
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum di Indonesia terkait tindakan memposting foto atau video wajah anak orang lain tanpa izin di media sosial tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan, namun belum terkodifikasi secara khusus dalam satu aturan yang komprehensif. Meskipun demikian, aturan-aturan tersebut masih dapat diinterpretasikan dan diterapkan untuk melindungi hak privasi anak di media sosial. Beberapa hambatan dalam penyelesaian hukum tindakan tersebut antara lain kurangnya kesadaran hukum masyarakat, kesulitan pembuktian, penafsiran multitafsir terhadap UU ITE, lemahnya penegakan hukum, dan kurangnya peraturan yang spesifik.
Tidak tersedia versi lain