Text
Aspek Hukum Memposting Foto Atau Video Wajah Anak Orang Lain Tanpa Izin Di Media Sosial
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum di Indonesia terkait
tindakan memposting foto atau video wajah anak orang lain tanpa izin di media
sosial tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan, namun belum
terkodifikasi secara khusus dalam satu aturan yang komprehensif. Meskipun
demikian, aturan-aturan tersebut masih dapat diinterpretasikan dan diterapkan
untuk melindungi hak privasi anak di media sosial. Beberapa hambatan dalam
penyelesaian hukum tindakan tersebut antara lain kurangnya kesadaran hukum
masyarakat, kesulitan pembuktian, penafsiran multitafsir terhadap UU ITE,
lemahnya penegakan hukum, dan kurangnya peraturan yang spesifik.
Tidak tersedia versi lain