e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Menurut Kitab Undang-Undang 
Hukum Perdata Pada Perjanjian Jual Beli Madu Secara Lisan 
(Studi Kasus Peternak Lebah Di Desa Gajihan Kec. Gunungwungkal Kab. Pati)
Penanda Bagikan

Text

Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pada Perjanjian Jual Beli Madu Secara Lisan (Studi Kasus Peternak Lebah Di Desa Gajihan Kec. Gunungwungkal Kab. Pati)

Muhammad Imamuddin - Mahasiswa; Dr. Anto Kustanto., S.H, M,H. - Pembimbing I;

asil penelitian menunjukan bahwa Keabasahan perjanjian jual beli madu
secara lisan di Desa Gajihan Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati Oleh
Peternak Lebah bersifat sah secara Hukum karena memuhi Syarat pembuatan
kontrak telah diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Sementara itu, klausul
kesepakatan dan perjanjian yang ada dalam KUHPerdata tidak disebutkan harus
secara tertulis. Akan tetapi, transaksi perjanjian jual beli madu secara lisan memiliki
kekuatan hukum yang lemah dalam pembuktian di pengadilan jika mengalami kasus
wanprestasi. Upaya penyelesaian yang sempat dilakukan oleh Bapak Abdul Kholiq
selaku penjual madu terhadap kasus wanprestasi yang menimpanya adalah :
melaporkan ke pihak kepolisian kecamatan Jati Kudus untuk melacak keberadaan
inisial PWO; Upaya secara mediasi yang dilakukan di kantor polisi Bekasi dan
menghasilkan kesepakatan pembayaran dilakukan dengan tempo paling lama 3
Minggu. Hambatan yang dialami peternak lebah Desa Gajihan adalah sebagai
berikut : Kesulitan dalam pembuktian; Adanya oknum yang dengan sengaja
memanipulasi/curang dengan sama-sama membuat catatan dengan harga yang lebih
murah; Lokasi yang diberikan oleh pembeli dari luar kota banyak yang tidak sesuai
dengan titik; Penjual kesulitan dalam menagih pelunasan pembayaran jual beli
madu.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat 100
S03637S
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digital
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
100
Penerbit
: ., 2025
Deskripsi Fisik
80 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
20107011128
Klasifikasi
100
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas Hukum
Ilmu Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pada Perjanjian Jual Beli Madu Secara Lisan (Studi Kasus Peternak Lebah Di Desa Gajihan Kec. Gunungwungkal Kab. Pati)
  • Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pada Perjanjian Jual Beli Madu Secara Lisan (Studi Kasus Peternak Lebah Di Desa Gajihan Kec. Gunungwungkal Kab. Pati)
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?