Text
Implementasi Putusan Judicial Review MK NO 168/PUU- XXI/2023 Tentang Pajak Penghasilan Untuk Pekerja Lepas Di Era Digital Atas Pemblokiran Platform Digital Penunjang Kerja
Berkaitan penelitian ini disimpulkan bahwa pemblokiran aplikasi media sosial
X oleh pemerintah Indonesia tidak efektif dalam menangani penyebaran konten
pornografi. Solusi yang lebih efektif adalah memperkuat regulasi yang ada dan
bekerja sama dengan platform media sosial untuk meningkatkan mekanisme
pelaporan dan penindakan terhadap konten berbahaya. Berdasarkan pemaparan
diatas, dapat di tarik kesimpulan bahwa CV. X telah melaksanakan perlindungan
hukum terhadap para pekerjanya sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun
masih ada beberapa hal yang belum terlaksana secara optimal. Hambatan-hambatan
yang terkait pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja harian lepas CV. X
terdapat lima faktor, yaitu faktor Pendidikan buruh, faktor ekonomi buruh, tidak
tergabung dalam serikat pekerja, faktor pengusaha yang belum maksimal dalam
penerapan perlindungan hukum sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang
berlaku, serta faktor pemerintah yang kurang memberi sosialisasi perihal hak-hak
pekerja dan pentingnya perjanjian kerja bagi perlindungan hukum terhadap pekerja.
Tidak tersedia versi lain