Text
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktisewa Menyewa Lapak Dagang UKM Di Desa Ujunggede Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik sewa menyewa lapak dagang di Desa Ujunggede belum sepenuhnya memenuhi rukun dan syarat akad ijarah menurut hukum Islam. Terdapat beberapa kekurangan dalam aspek kejelasan objek sewa, transparansi nilai sewa, serta kesepakatan hak dan kewajiban antara pihak penyewa dan pemilik lapak. Oleh karena itu, diperlukan pembinaan dan sosialisasi mengenai akad sewa menyewa yang sesuai dengan prinsip syariah agar transaksi yang dilakukan dapat memberikan manfaat secara ekonomi sekaligus bernilai ibadah.
Tidak tersedia versi lain