Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik sewa menyewa lapak dagang di Desa Ujunggede belum sepenuhnya memenuhi rukun dan syarat akad ijarah menurut hukum Islam. Terdapat beberapa kekurangan dalam aspek kejelasan objek sewa, transparansi nilai sewa, serta kesepakatan hak dan kewajiban antara pihak penyewa dan pemilik lapak. Oleh karena itu, diperlukan pembinaan dan sosialisasi mengenai akad …