e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penanganan Nasabah Gagal Bayar Pada Akad Murabahah
Ditinjau Dari Fatwa Dsn-Mui N0.4 Dsn-Mui/Iv/2000 ( Studi Kasus 
Di Kspps Bondho Ben Tumoto Desa Pakintelan Kecamatan Gunung Pati 
Kota Semarang)
Penanda Bagikan

Text

Penanganan Nasabah Gagal Bayar Pada Akad Murabahah Ditinjau Dari Fatwa Dsn-Mui N0.4 Dsn-Mui/Iv/2000 ( Studi Kasus Di Kspps Bondho Ben Tumoto Desa Pakintelan Kecamatan Gunung Pati Kota Semarang)

Siska Maulida - Mahasiswa; Hj. Tri Handayani, SH., MH. - Pembimbing I; Kholid Masyhari, S.Ag., M.S.I - Pembimbing II;

Kata Kunci : Fatwa DSN-MUI/IV/2000, Akad Murabahah, Penanganan Nasabah
Gagal Bayar
Penanganan Nasabah Gagal Bayar adalah langkah-langkah yang dilakukan
BMT untuk meminimalisir risiko pembiayaan karena apabila terjadi tunggakan atau
gagal bayar dapat merugikan dan memungkinkan hasil yang diperoleh BMT
menyimpang dari yang diharapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan
bagaimanakah praktik dan penanaganan nasabah gagal bayar pada akad murabahah
di KSPPS BMT Bondho Ben Tumoto Semarang, bagaimana penanganan nasabah
gagal bayar sesuai fatwa DSN-MUI No.4 DSN-MUI/IV/2000 dan bagaimanakah
hambatan dan tantangan dalam penanganan nasabah gagal bayar di KSPPS BMT
Bondho Ben Tumoto Semarang.
Penelitian skripsi ini merupakan penelitin lapangan (field research) dengan
mengambil lokasi di KSPPS BMT Bondho Ben Tumoto Semarang dan
menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data primer dilakukan dengan
menggunakan metode wawancara, Direktur utama, DPS,Teller, marketing dan
nasabah dari KSPPS BMT Bondho Ben Tumoto Semarang. Sedangkan untuk data
sekunder peneliti menggunakan dokumen, buku-buku, dan karya ilmiah yang
berkaitan dengan teori penanganan nasabah gagal bayar pada akad murabahah.
Setelah data penelitian terkumpul selanjutnya dilakukan analisis menggunakan
metode deskriptif kualitatif.
Kesimpulan dari penelitian ini yaitu jika nasabah mengalami permasalahan
dalam pembiayaan yang berpengaruh pada penghasilan BMT maka dari pihak
BMT akan melakukan beberapa langkah untuk meminimalisir risiko pembiayaan
yaitu dengan cara memberlakukan biaya penagihan sesuai yang tertulis di dalam
akad, melakukan call atau penggilan insentif, memberikan masa tenggang 1 hari
sampai 2 hari, memberikan surat peringatan (SP) sampai 3 kali, menjual aset
nasabah yang berupa jaminan melalui LKS dengan harga pasar yang disepakati
untuk melunasi hutang, memberlakukan biaya penagihan untuk nasabah yang
menunda-nunda pembayaran dan semua langkah-langkah diatas sudah sesuai
dengan fatwa DSN-MUI No.4 DSN-MUI/IV/2000 kecuali yang pemberlakuan
biaya penagihan memang tidak terdapat dalam ketentuan fatwa DSN-MUI No.4
tetapi ada pada fatwa DSN-MUI No.17 tahun memperbolehkan hukuman (ta’zir)
atas peminjaman yang tertunda dalam bentuk denda agar memberikan efek jera dan
menumbuhkan rasa tanggung jawab dari nasabah


Ketersediaan
#
Location name is not set 200
S02348S
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
200
Penerbit
: ., 2024
Deskripsi Fisik
147 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
200
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas Agama Islam
Prodi Hukum Ekonomi Syariah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Penanaganan Nasabah Gagal Bayar Pada Akad Murabahah Ditinjau Dari Fatwa DSN-MUI N0.4 DSN-MU/IV/2000 Studi Kasus Di KSPPS Bondho Ben Tumoto Desa Pakintelan Kecamatan Gunungpati Kota Semarang
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?