Text
Konsep Iman Menurut KH. Ahmad Rifai Dalam Kitab Syarih al-Iman Dan Implikasinya Dalam Pendidikan Islam
Iman merupakan persoalan yang mendasar dalam agama. Persoalan iman sangat penting bukan hanya karena masalah tersebut berkaitan dengan esensi dan eksisitensi Islam sebagai agama, tetapi juga karena perbincangan mengenai konsep ini menandai titik awal dari semua pemikiran teologis di antara orang-orang Islam masa awal. Salah seorang tokoh yang ikut memperbincangkan konsep ini adalah KH Ahmad Rifa'i (1786-1870 M.),. Namun, di sisi lain ia juga menjelaskan bahawa iman bisa dikatakan sah ketika seseorang itu dapat menerima (taslim), ketundukan (inqiyad) serta mengikuti ajaran-ajaran syariat yang ada. '. Untuk mengetahui apa dan bagaimana sebenarnya konsep iman Ahmad Rifa'i, - dalam mengkaji naskah- penulis menggunakan pendekatan filologi (tahqiq) sebagai langkah awal penelitian, mengingat penelitian ini didasarkan atas manuskrip (makhtutat). Kemudian, -terkait dengan metode penelitian dalam filologi (tahqiq)-, penulis memilih metode landasan (nuskhah al- um) dengan edisi standar. Pilihan ini atas pertimbangan bahwa salah satu varian naskah Ri'ayah al- Himmah lebih unggul dari lainnya. Sedangkan penyuntingan edisi standar diharapkan mampu menampilkan teks Ri'ayah al-Himmah dalam bentuk yang lebih baik, sesuai dengan keinginan dan maksud pengarang. Langkah selanjutnya penulis meneliti kandungan naskah dengan menggunakan pendekatan studi internal teks (content analysis), yaitu: upaya menganalisis isi suatu teks yang mencakup upaya klasifikasi, menentukan suatu kriteria dan membuat prediksi kandungan suatu teks. Hal ini penting dilakukan untuk menelusuri kandungan substansial suatu konsep. Setelah melakukan pembahasan penulis menyimpulkan bahwa konsep iman Ahmad Rifa'i tidak keluar dari bingkai Ahlussunnah (Asy'ariyah dan Maturidiyah) sebagaimana yang ia wujudkan dalam kitab-kitabnya.. Sedangkan hal-hal yang dapat menggugurkan iman secara husus ada dua, yaitu ragu dan benci terhadap apa yang dibawa Rasulullah, dan secara lebih umum adalah semua perbuatan dosa besar yang dapat menyebabkan kufur. Klasifikasi iman menurut Ahmad Rifa'i ada lima, yaitu: iman matbu', ma'sum, maqbul, mauquf dan mardud. Tiga yang terakhir, menurut hemat penulis, kaitan erat dengan klasifikasi dosa menurut Ahmad Rifa'i sendiri dan konsep iman yang meliputi definisi, syarat sah serta hal-hal yang menggugurkan iman. Wallahu a'lam.
Tidak tersedia versi lain