Text
Peranan Polres Boyolali Dalam Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Gangguan KAMTIBMAS Melalui Patroli
Semakin majunya teknologi serta ilmu komunikasi, aktivitas kehidupan manusia seperti tidak mengenal batas ruang dan waktu. Jumlah kejahatan semakin meningkat dengan modus operansi yang lebih bervariasi dan canggih serta sulit pembuktiannya mulai dari kejahatan yang bersifat konvensional, kejahatan terorganisir, kejahatan kerah putih sampai pada kejahatan yang aktivitasnya lintas negara. Situasi dan kondisi tersebut merupakan tantangan tersendiri bagi pihak Kepolisian sebagai institusi yang dipercaya masyarakat dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, menegakkan hukum, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Terkait dengan hal tersebut berbagai pola Kepolisian terus dikembangkan, hingga diharapkan mampu menekan terjadinya setiap permasalahan kehidupan mayarakat agar tidak terjadi kejahatan atau gangguan kamtibmas. Rumusan masalah dari latar belakang yang diambil adalah bagaimana pelaksanaan patroli Samapta Polres Boyolali serta Apa sajakah hambatan dalam pelaksanaan patroli yang dilakukan oleh Samapta Polres Boyolali dalam upaya pencegahan serta penanggulangan terhadap gangguan kamtibmas. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan hukum normative. Penelitian ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Boyolali yang berlokasi di jalan Solo-Semarang Km No.24, Ngadirejo, Mojosongo, Kec. Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57352. Pendekatan Penggunaan teknik analisis kualitatif mencakup semua data yang telah diperoleh, sehingga mendukung kualifikasi kajian.Dari hasil penelitian yang dilakukan, menunjukan patroli dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terhadapn kamtibmas di wilayah hukum Polres Boyolali terdiri dari 3 janis yaitu : Patroli Roda Empat / Roda Dua (Turjawali) , Patroli Pegaturan lalu lintas roda dua/empat, dan Patroli pengawalan. Patroli yang rutin dilakukan adalah patroli roda empat/ rodadua(Turjawali). Hal ini dikarenakan dianggap lebih efektif untuk dilakukan mengingat luasnya wilayah hukum Polres Boyolali serta padatnya penduduk di wilayah hukumPolres Boyolali. Dalam melaksanakan patroli, Polres Boyolali juga mendapatkan beberapa hambatan yaitu kurangnya jumlah personel yang bertugas di wilayah hukum Polres Boyolali, Kurangnya Dana Operasional Patroli, dan masyarakat kurang proaktif dalammembantu pencegahan dan penanggulangan terhadap gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Boyolali.
Tidak tersedia versi lain