e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Diversi Bagi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Pada Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas

Sugito - Mahasiswa; Dr. Mastur, S.H., M.H - Pembimbing I; Dr. Suparmin, SH., M.Hum - Pembimbing II;

Sepanjang 2009, 21.798 orang tewas yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas di jalan raya di Amerika Serikat. Penyebab terbesar dari kecelakaan bermacam-macam, mulai dari menenggak minuman beralkohol, cuaca, masalah komponen mobil, hingga menelepon saat mengemudi. Lantas apa saja faktor penyebab kecelakaan terbesar di tanah air dan negara berkembang lainnya? Sayangnya, hingga detik ini di Indonesia belum ada satu penelitian khusus tentang penyebab tersebut. Padahal, jumlah kendaraan bermotor di tanah air saban tahun terus bertambah dan jumlah kecelakaan pun terus terjadi Penanganan perkara Bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) tindak pidana Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud pasal 310 ayat (4) UU No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang terjadi di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang: Sat Lantas Polrestabes Semarang sudah berpedoman pada Salah satu penyebabnya, menurut Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), adalah pihak Kepolisian belum memahami arti diversi sebenarnya. Merujuk pada Pasal 1 angka 7 UU 11/2012, pengertian diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana Dikaitkan dengan PERMA Nomor 4 Tahun 2014 tentang Musyawarah dilaksanakan musyawarah antara orang-orang yang melibatan Anak dan Orang tua dengan pihak-pihak lain yang terlibat untuk mencapai kesepakatan secara damai dengan membuat Surat Kesepakatan tertulis yang ditanda tangani oleh orang-orang yang terlibat dalam perkara itu. Diluar itu kasus kasus anak dapat diselesaikan melalui mekanisme non formal yang didasarkan pada pedoman yang baku. Bentuk penanganan non formal dapat dilakukan dengan diversi sebagaimana proses mediasi yang difasilitasi oleh penegak hukum pada setiap tingkat untuk mencapai keadilan restoratif yang dapat diselesaikan dengan mewajibkan anak yang berhadapan dengan hukum untuk mengikuti pendidikan atau pelatihan pada lembaga tertentu seperti berupa tindakan lainnya yang dilakukan dengan pemulihan bagi anak sérta korban, ataupun jika terpaksa terjadi penghukuman hak hak anak tidak boleh diabaikan. Kata Kunci: Diversi, Restorative Justice, Perdamaian, Keseimbangan


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat Location name is not set
S01362S
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
100
Penerbit
: ., 2020
Deskripsi Fisik
70 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
100
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas Hukum
Ilmu Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Diversi Bagi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Pada Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?