e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Peran Polisi Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong (Hoax)
Penanda Bagikan

Text

Peran Polisi Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong (Hoax)

Panuwun Aris Subagia - Mahasiswa; Dr. Mastur, S.H., M.H - Pembimbing I; Dr. Suparmin, SH., M.Hum - Pembimbing II;

Penyampaian akan informasi begitu cepat dimana setiap orang telah dengan mudah memproduksi informasi, dan informasi yang begitu cepat tersebut melalui beberapa media sosial seperti facebook, twitter, ataupun pesan telpon genggam seperti, whatsapp dan lain sebagainya yang tidak dapat difilter dengan baik. Informasi yang dikeluarkan baik orang perorang maupun badan usaha melalui media sosial dan elektronik ketika telah terkirim dan dibaca oleh banyak orang dapat mempengaruhi emosi, perasaan, pikiran bahkan tindakan seseorang atau kelompok. Peran dan kendala serta hambatan yang dilakukan polisi dalam penanggulangan tindak pidana penyebaran kebencian atau berita bohong (hoax) di wilayah hukum Polrestabes Semarang. Peran kepolisian untuk melakukan peyelidikan terhadap opini negatif, fitnah, penyebar kebencian yang diterima dan menyerang pihak ataupun membuat orang menjadi takut, terancam dan dapat merugikan, Metode penelitian ini pihak yang diberitakan sehingga dapat merusak reputasi dan menimbulkan kerugian. Langkah analisis data dalam penelitian ini menggunakan deskriptif analisis kualitatif. Hasil penelitian ini diperoleh dengan metode menunjukkan bentuk ujaran kebencian dengan berita bohong (hoax) yang ditemukan antara lain bentuk penghinaan, menghasut, provokasi politik, pencemaran nama baik, penistaan agama, dan menyebarkan berita bohong (hoax) yang tergolong menjadi empat topik yaitu tentang masalah politik, sosial, ekonomi dan agama, dan perlunya pemblokiran untuk meminimalis ujaran kebencian. Pemblokiran terhadap situs berita tersebut dimaksudkan pemerintah untuk meminimalisasi penyebaran berita bohong (hoax) dan memberikan informasi yang valid dan akurat yang diterima masyarakat. Meski demikian, hal ini belum sepenuhnya berhasil dan masih terus dilakukan oleh pemerintah. Kata kunci: Peran Polri, Penanggulangan, Ujaran kebencian, Berita bohong (Hoax)


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat Location name is not set
S01326S
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
100
Penerbit
: ., 2020
Deskripsi Fisik
77 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
100
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas Hukum
Ilmu Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Peran Polisi Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong (Hoax)
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?