Text
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba (Studi Kasus di Kepolisian Daerah Jawa Tengah)
Latar belakang penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalah gunaan Narkoba yang dikonsums masyarakat bisa menimbulkan dampak negatif yang memengaruhi saraf pusat otak. Pembangunan kesehatan pada dasarnya menyangkut semua segi kehidupan, baik fisik, mental maupun sosial ekonomi, Penelitian adalah suatu proses yang berupa rangkaian langkah-langkah yang dilakukan secara terencana dan sistematis untuk memperoleh pemecahan pesoalan atau mendapatkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tertentu. Adapun langkah-langkah yang dilakukan terseut harus sesuai dan saling mendukung satu dengan yang lainya agar penelitian yang dilakukan itu mempunyai nilai ilmiah yang cukup memadai dan memberikan kesimpulan yang tidak dapat diragukan. Disinilah arti pentingnya suatu metode pendekatan dalam suatu penelitian. Metode pendekatan yang dipakai dalam penelitian adalah pendekatan yuridis sosiologis atau sosial legal aproach yakni, disamping berdasarkan ilmu hukum yang ada juga dikaitkan dengan kenyataon yang ada dalam praktek. Jadi penelitian ini menggabungkan dua jenis metode, yakni pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan yang sosiologis dimana satu dan lainnya memiliki kharakteristik yang berlainan. Pendekatan Yuridis normatif mempergunakan sumber-sumber data sekunder saja, begitu juga analisa yang dilakukan juga berupa analisa normatif kualitatif. Permasalahan yang diteliti dapat dilaksanakan lebih mendalam maka diperlukan suatu pembatasan masalah. Hsil penelitian Untuk mengetahui dan menganalisis hambatan-hambatan yang dihadapi dalam mengungkap penyelesaian tindak pidana dan untuk mengetahui dan menganalisa upaya upaya yang telah dilakukan pihak penyidik dalam mengatasi hambatan hambatan terkait dengan Peredaran gelap narkoba sangat membahayakan bagi kesehatan jiwa dan raga dan pada dasarnya narkoba adalah lahan subur untuk diperdagangkan baik oleh para produsen, atau dengan segaja mengedarkan tanpa hak dan atau persyarata keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu dan atau yang tidak memiliki izin edar. Kata kunci: Peredaran gelap narkoba, penyidikan, penggunaan narkoba
Tidak tersedia versi lain