e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Kemitraan Ojek Online Terhadap Penipuan Yang Mengatasnamakan Mitra Aplikator
Penanda Bagikan

Text

Perlindungan Hukum Kemitraan Ojek Online Terhadap Penipuan Yang Mengatasnamakan Mitra Aplikator

Anggri Septa Bahari - Mahasiswa; Dr. Mastur, S.H., M.H - Pembimbing I; Dr. M. Shidqon Prabowo, S.H., M.H - Pembimbing II;

Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya kerugian-kerugian yang dialami para driver Grab yang diakibatkan adanya itikad tidak baik dari konsumen sehingga peneliti mengkaji dan menganalisis bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap driver Grab atas orderan fiktif di Komunitas Driver Grab Semarang menurut Undang- Undang Perlindungan Konsumen. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktek orderan fiktif terhadap driver Grab di Kota Semarang? 2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap driver Grab atas orderan fiktif di Komunitas Driver Grab Semarang menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen? Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Mendeskripsikan praktek orderan fiktif terhadap driver Grab. 2) Menganalisis perlindungan hukum untuk driver Grab terhadap orderan fiktif menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yaitu penelitian yang dilakukan secara intensif, terperinci dan mendalam dengan cara kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa observasi dan wawancara. Sedang teknik analisis yang digunakan adalah reduksi data,penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) Orderan fiktif adalah berupa pesanan palsu yang dilakukan oleh konsumen yang beritiakad tidak baik sehingga mengakibatkan driver mengalami beberapa kerugian, prekteknya orderan fiktif sama halnya dengan orderan yang asli. Hanya saja kalau orderan fiktif penumpang atau konsumen tidak bisa dihubungi melalui fiture chat aplikasi, teelpon maupun whatsapp. 2) Bentuk perlindungan dari aplikator Grab atas orderan fiktif yaitu menyediakan layanan reimbursement/penggantian uang dan membatalkan pesanan jika belum dijalankan oleh driver, jika sudah dijalankan maka driver harus menanggung resiko sendiri. Sehingga, hak untuk mendapat perlindungan hukum tidak sepenuhnya dirasakan para driver ojek online. Hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 6 Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengenai perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang tidak beritikad tidak baik.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat Location name is not set
S01200S
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
100
Penerbit
: ., 2020
Deskripsi Fisik
104 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
100
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas Hukum
Ilmu Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Perlindungan Hukum Kemitraan Ojek Online Terhadap Penipuan Yang Mengatasnamakan Mitra Aplikator
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?