Text
Penyelesain Sengketa Tanah Terhadap Sertifikat Ganda Di Badan Pertanahan Nasional Kota Tegal
Tanah dinilai sangat penting bagi kehidupan manusia, peran tanah yang penting membuat manusia ingin mendapatkan dan menguasai tanah. Keinginan untuk menguasai tanah ini pada akhirnya menghasilkan sengketa tanah, salah satunya yaitu seritifakat ganda dalam sebidang tanah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional secara resmi. Sebagai hasil dari sertifikat ganda dengan menumpukan hak secara sebagian atau utuh, mengakibatkan sengketa bagi para pihak-pihak yang bersangkutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui faktor-faktor yang dapat menyebabkan timbulnya sertifikat ganda, akibat hukum yang ditimbulkan dengan adanya sertifikat ganda serta bentuk penyelesaian terhadap sengketa sertifikat ganda tersebut. Untuk mencapai tujuan tersebut maka peneliti menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh dari hasil penelitian diolah dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa persengketaan atas sertifikat tanah berganda sering ditemukan di wilayah kantor Badan Pertanahan Nasional, baik antar personal, dengan perusahaan, maupun dengan pemerintah Kota Tegal sendiri. Sementara model yang dilakukan untuk menyelesaikan persengketaan tanah tadi selalu ditempuh melalui jalur hukum (Pengadilan Negeri sampai ke Mahkamah Agung). Dan oleh masyarakat, model jalur hukum itu dirasakan sangat menyulitkan dan melelahkan. Padahal persengketaan tanah bersertifikat ganda tadi, bisa jadi berawal dari seseorang yang bekerja sama dengan oknum di kantor BPN di wilayah melakukan penggandaan sertifikat tanah, dan akibatnya, pemilik tanah yang aslilah yang harus menyelesaikan sengketanya, Kata Kunci : Tanah, Sertifikat ganda, Penyelesaian sengketa.
Tidak tersedia versi lain