e-Skripsi, Thesis, & Disertasi

UPT Perpustakaan Unwahas

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Akта Otentik Yang Dibuat Oleh Dihadapannya
Penanda Bagikan

Text

Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Akта Otentik Yang Dibuat Oleh Dihadapannya

Siti Nurjanah - Mahasiswa; Masyhuri, SH., Sp.N - Pembimbing I; Anto Kustanto, S.H., M.Hum. - Pembimbing II;

Adanya jaminan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum dibutuhkan alat bukti tertulis yang bersifat otentik mengenai perbuatan, perjanjian, penetapan dan peristiwa hukum yang dibuat dihadapan atau oleh pejabat yang berwenang Bahwa Notaris sebagai pejabat umum yang menjalankan profesi dalam memberikan jasa umum kepada masyarakat, perlu mendapatkan perlindungan dan jaminan demi tercapai kepastian hukum. Dalam hal ini bagaimana Pertanggungjawaban Notaris terhadap Akta Otentik yang dibuat olch/di hadapannya dan bagaimana akibat hukum terhadap akta otentik yang dibuat oleh notaris jika memuat keterangan yang tidak benar. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertanggungjawaban notaris terhadap akta otentik yang dibuat oleh di hadapannya harus di dasari pertimbangan moral dalam pelaksanaan tugas tugas profesionalnya. Sesuatu yang bertentangan dengan yang baik harus dihindarkan walaupun dengan melakukannya bisa memperoleh imbalan jasa yang tinggi. Pertimbangan moral dalam melaksanakan tugas profesi tersebut, harus diselaraskan dengan nilai-nilai dalam masyarakat, nilai nilai, sopas santun, dan agama yang berlaku Akibat hukum yang ditimbulkan oleh akta otentik yang memuat keterangan tidak benar akan terdegradasi nilai pembuktiannya menjadi mempunyai kekuatan pembukan sebagai akta dibawah tangan atau akta menjadi batal demi hukum. Sebagai saran notaris dalam menjalankan jabatannya harus lebih berhati-hati dalam melakukan pelayanan terhadap kehendak para pihak yang menghendaki adanya akta otermik yang dibuat olels/di hadapan notaris sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, serta peraturan peraturan lain yang berkaitan dengan Jabatan Nikah Tanggung Jawab dan ketelitian Notaris dituntut sangat besar dalam membuat suatu akta. Notaris bukan saja bertanggungjawab terhadap dirinya serafiri, bahkan Notaris bertanggungjawab kepada pihak lain yang dirugikan. Untuk menghindart sankai yang akan dibebankan kepada Notaris maka Notaris dalam menjalatikan jahatannya harus selalu tunduk pada ketentuan ketentuan yang diatur olch Undang-Undang Jabatan Notaris yang merupakan pedoman hagi selaras Notaris di Indonesia Kata Kunci Tanggung Jawab, Notaris. Akta Chemnik, Akibat Hukum


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat Location name is not set
S01173S
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
100
Penerbit
: ., 2019
Deskripsi Fisik
80 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
100
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fakultas Hukum
Ilmu Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

File Karya Ilmiah
  • Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Akта Otentik Yang Dibuat Oleh Dihadapannya
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Skripsi, Thesis, & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Opening Hours
Monday - Saturday :
Open : 08.00 AM
Close : 19.00 PM

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Modified by Perpus UWH
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Agama Islam
  • Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
  • Pascasarjana
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?