Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 26/PUU-XXI/2023 membawa perubahan signifikan terhadap kedudukan hukum, struktur organisasi, dan independensi Pengadilan Pajak. Pengadilan Pajak kini menjadi pengadilan khusus di bawah Mahkamah Agung, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan integritas lembaga Peradilan. Selain itu, putusan ini m…