Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Perkap No. 6 Tahun 2019, khususnya terkait dengan peran penyidik dalam memperoleh barang bukti di TKP dengan perspektif intelijen kepolisian. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris, dengan menelaah berbagai regulasi yang berkaitan serta melakukan studi kasus di beberapa wilayah kepolisian. Data di…