Rehabilitasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pasal 54 Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika mewajibkan terhadap pecandu dan penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi so…