Berkaitan penelitian ini disimpulkan bahwa pemblokiran aplikasi media sosial X oleh pemerintah Indonesia tidak efektif dalam menangani penyebaran konten pornografi. Solusi yang lebih efektif adalah memperkuat regulasi yang ada dan bekerja sama dengan platform media sosial untuk meningkatkan mekanisme pelaporan dan penindakan terhadap konten berbahaya. Berdasarkan pemaparan diatas, dapat di…