Setelah dilakukan penelitian, maka peneliti mendapatkan hasil sebagai berikut:(1)Konsep akad mudharabah muqayyadah menurut hukum Islam dapat dikatan sah apabila mengikuti rukun dan syaratnya(2)praktik akad mudharabah muqayyadah pada sumur artesis di Paguyuban Tirta Arum Kelurahan Kembangarum Kota Semarang pelaksanaannya antara pemilik modal dan pengelola, mereka mel…