Lembaga kemasyarakatan, memiliki wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah Kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. LPMK memiliki fungsi merupakan sebuah penampung dan penyalur aspirasi bagi masyarakat serta penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan.