Hasil dari penelitian adalah, 1) Praktik akad jual beli kue basah dengan sistem konsinyasi di lapak Dita Snack adalah lafadz ijab qobul atau akad antara pemilik kue sebagai Muwakkil atau orang yang akan memberikan kuasa perintah kepada penjual/pemilik lapak atau Wakil yaitu orang yang menerima kuasa dari si pemilik kue. 2) Tinjauan hukum islam terhadap akad jual beli kue …