Kata Kunci : Fiqih Muamalah, Jual Beli, Padi, Sistem Panjar Jual beli padi dengan sistem panjar adalah membayar terlebih dahulu uang muka yang telah disepakati dan kekurangan pembayaranya akan dibayarkan setelah padi di panen. Dalam pembayarannya sudah menerapkan uang muka, namun tidak jarang jual beli padi ini mengalami pembatalan, pembatalan tersebut bisa dari penjual mau…