Tujuan penelitian yaitu mendeskripsikan analisis praktik ijarah wifi dari provider penyedia jaringan yang terjadi di Desa Botorejo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak. mendeskripsikan tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap akad ijarah wifi oleh pemilik usaha Yahya.net dari provider penyedia jaringan yang terjadi di Desa Botorejo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak.