Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui studi pustaka dan dokumentasi sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa FIFA, sebagai institusi internasional, memiliki otoritas untuk menegakkan norma-norma global terhadap anggotanya, termasuk dalam menjatuhkan sanksi kepada negara yang dianggap melanggar komitmen internasional. Pembatal…