Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah negara Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi hukum. Hukum adalah kekuasaan yang mengatur dan memaksa serta mempunyai sanksi yang tegas bagi siapa yang melanggarnya. Pada hakekatnya tujuan diciptakan hukum agar tercipta kerukunan dan perdamaian dalam pergaulan hidup masyarakatNamun pada kenyataannya dalam masyarakat masih bermunculan…