Penelitian ini dilatarbelakangi oleh semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan tuntutan modernisasi pelayanan publik melalui digitalisasi, khususnya dalam bidang pertanahan. Tanah sebagai aset vital masyarakat seringkali menjadi objek sengketa, sehingga keberadaan sistem administrasi pertanahan yang efisien dan tra…