Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, konten YouTube dapat menjadi objek jaminan fidusia apabila memiliki nilai ekonomis dan dilindungi oleh sertifikat kekayaan intele ktual. Namun, implementasi regulasi ini masih menghadapi berbagai kendala, seperti…