Kegiatan pinjam-meminjam uang atau yang lebih dikenal dengan istilah kredit dalam praktek kehidupan sehari-hari bukanlah merupakan sesuatu yang asing lagi. Kredit umumya berfungsi untuk memperlancar suatu kegiatan usaha untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia yang mengkaji mengenai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas tanah beserta Benda-benda yang berkaitan dengan …