Negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 hakikatnya adalah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan masyarakat seluruhnya. Indonesia juga sebagai negara hukum, maka hukum harus mempunyai arti penting dan mendasar dari berbagai aspek kegiatan tidak terkecuali dalam pembuatan hukum pemberian hutang uang perbankan. Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang No.10 Tahun 1998 ten…