Hasil penelitian yang telah dilakukan di Toko Syakura Kendal praktik jual beli pakaian bekas impor di Toko Syakura Kendal mengandung unsur Maysir dan Gharar. Transaksi ini tidak sah dikarenakan dari segi objeknya dibatalkan. Karena pakaian bekas impor termasuk barang ilegal karena peredarannya telah dilarang oleh pemerintah sesuai yang tertuang dalam Peraturan…