PRT (selanjutnya disebut PRT ) adalah salah satu profesi yang jasanya umum digunakan oleh masyarakat. Pasal 1 ayat (2) UU No. 13 Tahun 2003 menyatakan bahwa pekerja adalah setiap orang yang mampu melakukan kegiatan kerja guna memperoleh barang atau jasa baik untuk keperluan sendiri maupun barang yang dihasilkan untuk komunitas. Rumusan dari penulisan ini yaitu bagaimana eksis…