Fokus dari penelitian ini adalah: (1) Bagaimana praktik permainan mesin capit boneka di Desa Kutoharjo? (2) Bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik permainan mesin capit boneka tersebut? Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengetahui secara langsung mekanisme dan sistem kerja sama dalam praktik permainan mesin capit boneka di Desa Kutoharjo. (2) Menganalisis praktik tersebut…