Penelitian yuridis normatif yang menjadi dasar pendekatan penelitian ini mengacu pada norma hukum yang telah ada sebelumnya dalam peraturan perundang- undangan, jurnal, literatur, pandangan ahli, buku, makalah, atau temuan penelitian yang berkaitan dengan topik ini. Secara hukum, menurut Pasal 27 UUD 1945, kedudukan pekerja dan majikan adalah setara, tetapi…