Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pemberian upah kepada penyanyi dangdut di Desa Magelung dilakukan secara lisan melalui kesepakatan antara panitia penyelenggara acara dan penyanyi, dengan besaran upah yang ditentukan berdasarkan durasi tampil, tingkat popularitas penyanyi, serta status acara. Meskipun tidak menggunakan kontrak tertulis, praktik ini telah dite…