Audit report lag merupakan Audit report lag merupakan rentang waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses audit atas laporan keuangan tahunan perusahaan. Berdasarkan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), laporan keuangan yang telah diaudit wajib dipublikasikan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun fiskal. Namun, terdapat beberapa perusahaan yang terdaftar di B…