Penelitian ini membahas perlindungan hukum konsumen terhadap kebocoran data pribadi pada marketplace dalam perspektif undang-undang nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi. Maraknya insiden kebocoran data konsumen di platform digital yang mengancam hak privasi dan keamanan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pend…