Kesimpulan penelitian yaitu: 1) Rata-rata dalam peraktek pembagian harta waris di desa Sedran Kelurahan Bulusari menggunakan hukum adat atau pembagian harta waris sama rata seperti yang peneliti temukan dalam melakukan wawancara dari beberapa tokoh agama dan beberapa warga. Jadi dalam praktek pembagian warisan disini tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan, 2) Faktor…