Simpulan penelitian menunjukkan: (1) Konsep ujrah dalam hukum Islam berasal dari kata “al-ajru”, yang berarti ganti atau imbalan. Oleh karena itu, pahala juga disebut al-ajru atau ujrah. Prinsip yang harus dijunjung dalam pemberian upah adalah keadilan dan kelayakan menurut pandangan Islam. (2) Pembayaran upah oleh penjahit di Dusun Rimbu Kidul, Desa Rejosari, Kecamatan Karangawen, Ka…