Pencemaran nama baik melalui platform social media sangat marak tejadi di era digitalisasi dan modern seperti sekarang ini. Media sosial adalah alat untuk berkomunikasi dan berinteraksi satu sama lain secara online. Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE) mengatur tindak pidana yang dilakukan dengan menggunakan modus moder…