penelitian ini meliputi pelanggaran pajak pelimpahan beban tanggung jawab secara beruntun dari satu pihak kepada pihak berikutnya dalam suatu perusahaan serta Kebijakan Hukum Penanganan Pidana Ditinjau dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam Suatu Perusahaan.Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Metode penelitian y…